NEWSLINE.ID – Membeli motor bekas alias motor second sering jadi pilihan masyarakat karena harganya lebih terjangkau dibanding motor baru. Namun, jangan asal tergiur harga murah. Kalau tidak teliti, Anda bisa dapat motor bermasalah yang justru bikin dompet jebol di kemudian hari. Berikut adalah 5 hal penting yang wajib dicek sebelum memutuskan membeli motor second.
1. Kelengkapan Surat-Surat
Hal pertama dan paling krusial adalah dokumen motor. Pastikan BPKB dan STNK asli, bukan duplikat atau fotokopi. Cocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan yang tertera di surat. Jika ada kejanggalan, sebaiknya urungkan niat membeli karena bisa berisiko hukum.
2. Kondisi Mesin
Mesin adalah nyawa motor. Nyalakan motor dan dengarkan suara mesinnya. Mesin yang sehat biasanya terdengar halus, tidak ada suara berisik atau ketukan aneh. Coba juga tarik gas perlahan—motor harus responsif dan tidak tersendat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Rangka dan Bodi Motor
Banyak orang fokus ke mesin, tapi lupa mengecek rangka dan bodi. Padahal, motor bekas tabrakan biasanya meninggalkan tanda pada rangka yang bengkok atau lasan yang tidak rapi. Cek juga cat motor, apakah ada bagian yang warnanya tidak sama. Bisa jadi itu tanda bekas tabrakan atau perbaikan.
4. Kelistrikan dan Lampu
Cek semua lampu—lampu utama, lampu sein, lampu rem—dan pastikan menyala normal. Jangan lupa klakson dan panel indikator di speedometer. Motor dengan sistem kelistrikan bermasalah bisa bikin repot, apalagi jika harus ganti komponen.
5. Riwayat Servis dan Pajak
Mintalah informasi soal riwayat servis. Motor yang rutin servis biasanya lebih terawat. Selain itu, cek juga masa berlaku STNK dan status pajak. Pajak mati bisa bikin Anda keluar biaya ekstra yang cukup besar.
Kesimpulan
Membeli motor second bisa jadi langkah hemat, tapi jangan asal percaya penjual. Dengan mengecek surat, mesin, rangka, kelistrikan, dan riwayat servis, Anda bisa terhindar dari kerugian. Ingat, lebih baik teliti sebelum membeli daripada menyesal setelah motor dibawa pulang.








